Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Sektor Praya Polres Lombok Tengah memberikan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan tentang bahayanya perundungan (bullying) kepada siswa SDN Sundil Desa Montong Terep Kecamatan Praya.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Judul Berita
|
Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang menuturkan bullying wajib dicegah dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku.
"Peristiwa ini pun bisa terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar sehingga nantinya dapat menjadi kenakalan remaja, " katanya.
Menurut Susan tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama dan peran serta dari pihak sekolah, sehingga nantinya dapat memahami kerugian dan dampak dari bullying, " paparnya.
Dengan adanya pembekalan ini, tambah Susan, diharapkan para tenaga pendidik dan siswa dapat memahami dampaknya, sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.
"Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada anak didiknya. Ini lo bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak, " tutup Susan. (Adb)